Perkembangan Pemikiran dan Pandangan Masyarakat Dunia Tentang Ekonomi Islam


Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan Produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah ekonomi itu sendiri berasal dari bahasa yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah tangga, dan “nomo” yang berarti peraturan, aturan, hukum. Secara garis beras ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sedangkan ekonomi islam adalah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, jika ekonomi konvensional hanya mengacu pada kepentingan duniawi maka ekonomi islam mengacu pada kepentingan duniawi dan akhirat sesuai dengan ajaran-ajaran islam. Ditengah sistem ekonomi yang kini sudah global, banyak pemikiran pemikiran-pemikiran cendikiawan ekonomi muslim yang dilupaka, bahkan kini pemikiran-pemikiran yang terbilang masih baru lebih diperhatikan. Thomas khun mengatakan “ setiap sistem memiliki paradigmanya masing-masing”. Oleh sebab itu ekonomi islam ber paradigma sesuai dengan Al-qur’an dan As-sunnah.

Pada masa sekarang ini kehidupan ekonomi diukur melalui kehidupan individu dan kolektif suatu bangsa dan negara. Tingkat keberhasilan suatu negara diukur dari tingkat kemjuan ekonominya , ukuran derajat keberhasilannya sangat matrealistik. Oleh karena itu ilmu ekonomi sangat berpengaruh dalam kehidupan sebuah bangsa dan negara, pemikir ekonomi Marshal menyatakan bahwa kehidupan didunia diekndalikan oleh dua kekuatan besar yaitu ; agama(keimanan) dan ekonomi, hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat pengaruhnya dari pada agama . 

Begitu banyak sistem ekonomi didunia in yang notabene nya berasal dari pemikiran-pemikiran manusia. Namun tentu saja sistem yang notabene nya tersebut berasal dari ciptaan manusia tidak lah sempurna, selalu ada banyak kekurangan yang menciptakan masalah yang belum terpecahkan didunia ini. Perbedaan antar satu sistem ekonomi dengan sistem lainnya berdasarkan pada bagaimana sistem tersebut mengatur faktor produksinya. Dalam satu sistem individu boleh memiliki seluruh faktor produksi dan dalam sistem lain individu hanya boleh memiliki sebagian faktor produksi. Perbedaan yang mendasar inilah menimbulkan perbedaan, kebanyakan negara didunia menganut dua sistem yang ekstrim tersebut.

Tulisan ini berangkat dari fenomena-fenomena sistem ekonomi islam didunia yang kini mulai diterapkan oleh sebagian negara yang tidak hanya negara muslim didunia namun negara non-muslim , meskipun sistem tersebut tidak langsung sepenuhnya di terapkan di negara tersebut namun ada beberapa sistem yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan idividu namun keuntungan bersama. Hal ini seharusnya ada di setiap aspek berkehidupan dan di indonesia sendiri mulai menerapkan sistem ekonomi islam.

Ekonomi Islam tidak dapat dipungkiri lagi adalah suatu peraktek tentang perekonomian yang digagas semenjak seperempat abad yang lalu. Namun pergeseran orientasi ekonomi yang telah di jalankan berabad abad yang lalu tak lepas dari runtuhnya institusi kekhalifahan.

Barat menganggap sistem perekonomian islam tidak menguntungkan karena yang ditonjolkan dari sistem ekonomi islam adalah etika dan moralitas. Dalam islam, segala hal yang merugikan orang lain tidak akan dilegalkan, barat menganggap hal ini tidak akan memberikan keuntungan besar karena berlandaskan etika dan moralitas yang hal tersebut bertolak belakang dengan sistem barat yang meraup untung sebesar-besarnya tanpa memperdulikan orang lain. Dalam hal ini mereka cenderung acuh dengan orientasi seperti diatas. 

Namun dalam kesuluruhan sistem ekonomi yang ada saat kini sudah di praktekkan semenjak zaman Rasulullah SAW misalnya dalam Praktek Perbankan.Praktek perbankan sendri, di zaman Rasulullah dan Sahabat telah terjadi karena telah ada lembag-lembaga yang melaksanakan fungsi-fungsi utama opersional perbankan, yakni: 

1. menerima simpanan uang;
2. meminjamkan uang atau memberikan pembiayan dalam bentuk mudharabah, musyarakah, muzara’ah dan musaqah;
3. memberikan jasa pengiriman atau transfer uang. 

Istilah-istilah fiqh di bidang ini pun muncul dan diduga berpengaruh pada istilah tehnis perbankan modern, seperti istilah qard yang berarti pinjaman atau kredi tmenjadi bahasa Inggris credit dan istilah suq jamaknya suquq yang dalam bahasa Arab harfiah berarti pasar bergeser menjadi alat tukar dan ditransfer kedalam bahasa Inggris dengan sedikit perubahan menjadi check atau cheque dalam bahasa Prancis.

Fungsi-fungsi yang lazim nya dewasa ini dilaksanakan oleh perbankan telah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah hingga Abbasiyah. Istilah bank tidak  dikenal  zaman  itu,   akan  tetapi pelaksanaan fungsinya telah terlaksana dengan akad sesuai syariah. Fungsi-fungsi itu di zaman Rasulullah dilaksanakan oleh satu orang yang  melaksanakan satu fungsi saja. Sedangkan pada zaman Abbasiyah, ketiga  fungsi  tersebut  sudah  dilaksanakan oleh satu individu saja. Perbankan berkembang setelah munculnya beragam jenis mata uang dengan kandungan logam mulia yang  beragam. Dengan demikian, diperlukan keahlian khusus bagi mereka yang bergelut di bidang  pertukaran uang. Maka mereka yang mempunyai keahlian khusus itu disebut naqid, sarraf, dan jihbiz  yang  kemudian  menjadi  cikal  bakal  praktek  pertukaran  mata  uang  atau money changer.
           
Peranan banker pada masa Abbasiyah mulai popular pada pemerintahan Khalifah al-Muqtadir (908-932). Sementara itu, saq (cek) digunakan secara luas sebagai media  pembayaran. Sejarah perbankan Islam mencatat Saefudaulah al-Hamdani sebagai orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Bagdad, Iraq dengan Alepo (Spanyol).

Walaupun Ekonomi Islam pernah “pudar” dimasa dulu, namun melihat kondisi sekarang khususnya di indonesia kondisi sekarang ini memberikan “angin segar” bahwa ekonomi islam dapat berkembang dengan pesat khususnya di indonesia saat ini. Ditambah lagi pada saat krisis ekonomi di Amerika dan Eropa, bank-bank islam justru lebih kebal terhadap krisis Ekonomi tersebut. 

Pada dasarnya sistem ekonomi islam itu sendiri telah di adopsi oleh sistem ekonomi konvensional yang meskipun dalam penerapannya ada hal-hal yang menyimpang dari ajaran sistem ekonomi islam itu sendiri. Hal ini menumbuhkan kembali harapan bahwa sistem ekonomi islam akan kembali berkembang sepenuhnya di seluruh dunia.

0 Comments:

Post a Comment