Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari
aktivitas manusia yang berhubungan dengan Produksi, distribusi dan konsumsi
terhadap barang dan jasa. Istilah ekonomi itu sendiri berasal dari bahasa
yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah tangga, dan “nomo” yang berarti
peraturan, aturan, hukum. Secara garis beras ekonomi diartikan sebagai aturan
rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sedangkan ekonomi islam adalah
merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat
yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.sistem ekonomi islam berbeda dengan
sistem ekonomi konvensional, jika ekonomi konvensional hanya mengacu pada
kepentingan duniawi maka ekonomi islam mengacu pada kepentingan duniawi dan
akhirat sesuai dengan ajaran-ajaran islam. Ditengah sistem ekonomi yang kini
sudah global, banyak pemikiran pemikiran-pemikiran cendikiawan ekonomi muslim
yang dilupaka, bahkan kini pemikiran-pemikiran yang terbilang masih baru lebih
diperhatikan. Thomas khun mengatakan “ setiap sistem memiliki paradigmanya
masing-masing”. Oleh sebab itu ekonomi islam ber paradigma sesuai dengan
Al-qur’an dan As-sunnah.
Pada masa sekarang ini kehidupan ekonomi diukur melalui kehidupan
individu dan kolektif suatu bangsa dan negara. Tingkat keberhasilan suatu
negara diukur dari tingkat kemjuan ekonominya , ukuran derajat keberhasilannya
sangat matrealistik. Oleh karena itu ilmu ekonomi sangat berpengaruh dalam
kehidupan sebuah bangsa dan negara, pemikir ekonomi Marshal menyatakan
bahwa kehidupan didunia diekndalikan oleh dua kekuatan besar yaitu ;
agama(keimanan) dan ekonomi, hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat pengaruhnya
dari pada agama .
Begitu banyak sistem ekonomi didunia in yang notabene nya berasal
dari pemikiran-pemikiran manusia. Namun tentu saja sistem yang notabene nya
tersebut berasal dari ciptaan manusia tidak lah sempurna, selalu ada banyak
kekurangan yang menciptakan masalah yang belum terpecahkan didunia ini.
Perbedaan antar satu sistem ekonomi dengan sistem lainnya berdasarkan pada
bagaimana sistem tersebut mengatur faktor produksinya. Dalam satu sistem
individu boleh memiliki seluruh faktor produksi dan dalam sistem lain individu
hanya boleh memiliki sebagian faktor produksi. Perbedaan yang mendasar inilah
menimbulkan perbedaan, kebanyakan negara didunia menganut dua sistem yang
ekstrim tersebut.
Tulisan ini berangkat dari fenomena-fenomena sistem ekonomi islam
didunia yang kini mulai diterapkan oleh sebagian negara yang tidak hanya negara
muslim didunia namun negara non-muslim , meskipun sistem tersebut tidak
langsung sepenuhnya di terapkan di negara tersebut namun ada beberapa sistem
yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan idividu namun keuntungan bersama.
Hal ini seharusnya ada di setiap aspek berkehidupan dan di indonesia sendiri
mulai menerapkan sistem ekonomi islam.
Ekonomi Islam tidak dapat dipungkiri lagi adalah suatu peraktek
tentang perekonomian yang digagas semenjak seperempat abad yang lalu. Namun
pergeseran orientasi ekonomi yang telah di jalankan berabad abad yang lalu tak
lepas dari runtuhnya institusi kekhalifahan.
Barat menganggap sistem perekonomian islam tidak menguntungkan karena
yang ditonjolkan dari sistem ekonomi islam adalah etika dan moralitas. Dalam
islam, segala hal yang merugikan orang lain tidak akan dilegalkan, barat
menganggap hal ini tidak akan memberikan keuntungan besar karena berlandaskan
etika dan moralitas yang hal tersebut bertolak belakang dengan sistem barat
yang meraup untung sebesar-besarnya tanpa memperdulikan orang lain. Dalam hal
ini mereka cenderung acuh dengan orientasi seperti diatas.
Namun dalam kesuluruhan sistem ekonomi yang ada saat kini sudah di
praktekkan semenjak zaman Rasulullah SAW misalnya dalam Praktek Perbankan.Praktek
perbankan sendri, di zaman Rasulullah dan Sahabat telah terjadi karena telah
ada lembag-lembaga yang melaksanakan fungsi-fungsi utama opersional perbankan,
yakni:
1. menerima simpanan uang;
2. meminjamkan uang atau memberikan pembiayan dalam bentuk mudharabah,
musyarakah, muzara’ah dan musaqah;
3. memberikan jasa pengiriman atau transfer
uang.
Istilah-istilah fiqh di bidang ini pun muncul dan diduga
berpengaruh pada istilah tehnis perbankan modern, seperti istilah qard yang
berarti pinjaman atau kredi tmenjadi bahasa Inggris credit dan
istilah suq jamaknya suquq yang dalam bahasa
Arab harfiah berarti pasar bergeser menjadi alat tukar dan ditransfer kedalam
bahasa Inggris dengan sedikit perubahan menjadi check atau cheque dalam
bahasa Prancis.
Fungsi-fungsi yang lazim nya dewasa ini dilaksanakan oleh perbankan telah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah hingga Abbasiyah. Istilah
bank tidak dikenal zaman itu, akan tetapi pelaksanaan fungsinya telah terlaksana dengan akad sesuai syariah.
Fungsi-fungsi itu di zaman Rasulullah dilaksanakan oleh satu orang yang melaksanakan
satu fungsi saja. Sedangkan pada zaman Abbasiyah, ketiga fungsi tersebut sudah dilaksanakan oleh satu individu saja. Perbankan berkembang setelah munculnya beragam jenis mata uang dengan kandungan logam mulia
yang beragam. Dengan demikian, diperlukan keahlian khusus bagi mereka
yang bergelut di bidang pertukaran uang. Maka mereka yang
mempunyai keahlian khusus itu disebut naqid,
sarraf, dan jihbiz yang kemudian menjadi cikal bakal praktek pertukaran mata uang atau money
changer.
Peranan banker pada masa Abbasiyah mulai popular pada pemerintahan
Khalifah al-Muqtadir (908-932). Sementara itu, saq (cek)
digunakan secara luas sebagai media pembayaran. Sejarah perbankan
Islam mencatat Saefudaulah al-Hamdani sebagai orang pertama yang menerbitkan
cek untuk keperluan kliring antara Bagdad, Iraq dengan Alepo
(Spanyol).
Walaupun Ekonomi Islam pernah “pudar” dimasa dulu, namun melihat
kondisi sekarang khususnya di indonesia kondisi sekarang ini memberikan “angin
segar” bahwa ekonomi islam dapat berkembang dengan pesat khususnya di indonesia
saat ini. Ditambah lagi pada saat krisis ekonomi di Amerika dan Eropa,
bank-bank islam justru lebih kebal terhadap krisis Ekonomi tersebut.
Pada dasarnya sistem ekonomi islam itu sendiri telah di adopsi
oleh sistem ekonomi konvensional yang meskipun dalam penerapannya ada hal-hal
yang menyimpang dari ajaran sistem ekonomi islam itu sendiri. Hal ini
menumbuhkan kembali harapan bahwa sistem ekonomi islam akan kembali berkembang
sepenuhnya di seluruh dunia.
0 Comments:
Post a Comment